Cemari Sungai, Saluran Air Limbah Dua Perusahaan di Bogor Ditutup DLH
Editor: Mahadeva
BOGOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menutup secara permanen saluran pembuangan air limbah industri dua perusahaan di daerahnya.
Kedua perusahaan tersebut diketahui menjadi pencemar Kali Cileungsi. Aktivitas pembuangan limbah dilakukan langsung ke sungai. Tindakan tegas penutupan saluran air limbah tersebut, dilakukan terhadap PT Multi Guna Plastik (MGP) yang berada di Desa Kembangkuning, Kecamatan Klapa Nunggal. Perusahaan tersebut bergerak di pengolahan plastik.
Kemudian saluran air limbah milik PT Hengtraco Teknik Indonesia (HTI), yang ada di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri. Perusahaan tersebut aktivitasnya adalah, usaha suku cadang logam. “Sebelumnya pada 1 Oktober 2018, kedua perusahaan tersebut sudah disegel DLH Kabupaten Bogor, tapi hal itu tidak berdampak positif. Kali ini, saluran pembuangan limbahnya ditutup secara permanan,”ungkap Anwar Anggana, Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, saat memimpin Inspeksi Mendadak (sidak), Kamis (29/8/2019).

Menurutnya, kedua perusahaan tersebut sampai sekarang belum memenuhi kewajibannya, sesuai rekomendasi yang telah diberikan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Untuk selanjutnya, kedua perusahaan itu akan diproses sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. “Tindakan ini akan diikuti penindakan terhadap beberapa kegiatan industri lain sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Saat ini DLH sudah diperkuat Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH),” ujar Anwar.