14 Warga Gorontalo Utara Keracunan, Diduga Makan Ikan “Sembilan”
GORONTALO — Sebanyak 14 orang warga dari Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara mengalami keracunan yang diduga makan ikan laut dengan nama lokal “Sembilan”.
Menurut dr Rizky Monoarfa, pihaknya menangani warga keracunan makanan diduga makan ikan Sembilan, saat menghadiri hajatan pernikahan di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Saat datang, kata Rizky, sebanyak 14 warga di antaranya 2 orang anak, masing-masing berusia 3 tahun dan 9 tahun, termasuk pengantin pria, serentak dibawa ke puskesmas yang ada di lintas Sulawesi itu, dengan kondisi sakit atau nyeri perut hebat.
“Mereka tidak muntah, bahkan kami berupaya memberi obat untuk memancing muntah agar makanan yang dikonsumsi bisa dikeluarkan, namun tidak berhasil,” ujarnya di Puskesmas Kwandang, Jumat (2/8/2019).
Karena itu, kata dia, terpaksa 7 orang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainal Umar Siddiki, sedangkan 7 lainnya ditangani di Puskesmas Kwandang dan menjalani masa observasi.
Namun, kata dia, 6 orang lainnya ikut menyusul dirujuk ke rumah sakit, sementara 1 orang dipulangkan dengan kondisi membaik.
Informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, kata Rizky, seluruh korban mengonsumsi makanan yang sama, khususnya ikan Sembilan yang dimasak pihak keluarga.
“Itu baru dugaan sesuai keterangan para korban dan pihak keluarga, namun seluruh sampel makanan di hajatan tersebut telah diambil untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Para korban itu makan sekitar pukul 10.30 WITA, kemudian mulai mengalami nyeri pada bagian perut sekitar pukul 11.30 WITA.
Nyeri perut yang hebat disertai dengan teriakan akibat tidak bisa menahan sakit, membuat belasan korban tersebut, langsung dilarikan ke puskesmas.