Zulkifli Hasan: MPR Telah Siapkan Pokok-Pokok Amandemen Terbatas
JAKARTA — Ketua MPR Zulkifli Hasan mengungkapkan MPR telah menyiapkan pokok-pokok amandemen terbatas terkait haluan negara.
Zulkifli mengungkapkan saat ini draf pokok-pokok amandemen terbatas terkait haluan negara sudah diserahkan ke masing-masing fraksi untuk disempurnakan. Pokok-pokok amandemen terbatas ini akan dibawa dalam Sidang Akhir Masa Jabatan pada 27 September 2019.
“Badan Pengkajian di bawah Pak Mangindaan dan Pak Hidayat sudah menyiapkan pokok-pokok amandemen terbatas haluan negara. Drafnya sudah jadi. Ini akan disempurnakan. Sekarang sudah dibagi ke masing-masing fraksi,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Kamis.
Zulkifli menjelaskan, fraksi-fraksi di MPR sudah menyepakati tentang perlunya amandemen terbatas UUD, bahkan pihaknya sudah membentuk PAH I dan PAH II.
Namun kesibukan pemilu dan lain-lain membuat persiapan amandemen itu terhenti. Sementara masa jabatan anggota MPR saat ini akan berakhir sekitar dua bulan lagi.
“Dalam aturan sudah tidak mungkin lagi dalam waktu dua bulan kita mengadakan amandemen UUD,” katanya.
Karena itu, kata Zulkifli, Badan Pengkajian MPR telah menyiapkan pokok-pokok amandemen terbatas terkait haluan negara. Draf pokok-pokok amandemen terbatas ini sudah diserahkan ke masing-masing fraksi untuk disempurnakan.
Perbaikan draf pokok-pokok amandemen terbatas itu akan dibahas dalam rapat gabungan pada 28 Agustus 2019. “MPR sudah menghasilkan karya, yaitu pokok-pokok pikiran perlunya amandemen terbatas,” ujarnya.
Selain pokok-pokok pikiran perlunya amandemen terbatas, rapat gabungan juga menyepakati untuk perubahan Tata Tertib MPR. Tata Tertib MPR perlu dilakukan perubahan menyesuaikan dengan UU MD3 terkait jumlah pimpinan MPR.