Warga Aceh Diminta Tidak Menambang Minyak Secara Ilegal
Saat ini titik api sudah berhasil dipadamkan dan kedua korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) dr Zubir Mahmud, Idi, Aceh Timur. Kedua warga yang menjadi korban diketahui merupakan penduduk Gampong Seuleumak Muda, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Besar.
Menurut Akhyar Rasidi, terkait kebakaran sumur minyak tersebut perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Khusus (SKK) pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi Sumatera Bagian Utara (SKK Sumbagut). “Terkait insiden itu perlu penyelidikan dan kami akan berkoordinasi dengan SKK Sumbagut apakah wilayah itu termasuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS),” pungkasnya. (Ant)