Wapres: Sistem Kerja BPJS Kesehatan Harus Segera Dibenahi
JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sistem kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus segera dibenahi, termasuk manajemen di dalamnya, supaya defisit anggaran tidak semakin membengkak.
“Terjadi defisit tahun ini kurang lebih Rp29 triliun. Kalau begini terus, tahun depan bisa Rp40 triliun, tahun depannya lagi bisa Rp100 triliun. Jadi sistemnya harus diubah,” kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Perbaikan sistem manajemen menjadi strategi pertama pemerintah untuk mengatasi keterpurukan BPJS Kesehatan dalam mengelola anggarannya. Apabila tidak segera diperbaiki, lanjut JK, maka akan berdampak pada sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan di Indonesia.
Defisit anggaran di BPJS Kesehatan dapat berimbas pada telatnya pembayaran pelayanan kesehatan di setiap mitra BPJS, mulai dari fasilitas kesehatan yang meliputi rumah sakit dan klinik, perusahaan farmasi, hingga tenaga medis.
“Begini, kalau kita tidak perbaiki BPJS (Kesehatan) ini, maka seluruh sistem kesehatan kita runtuh. Rumah sakit tidak terbayarkan, bisa sulit, bisa tutup rumah sakitnya. Dokter tidak terbayar, pabrik obat tidak terbayar, tidak pada waktunya, bisa juga defisit dia,” tegasnya.
Selain fasilitas kesehatan dan perusahaan farmasi, dampak dari buruknya manajemen BPJS Kesehatan tersebut juga dapat menimpa Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai institusi pendukung fasilitas kesehatan masyarakat.
“PMI juga kena masalah, hampir Rp200 miliar PMI di seluruh Indonesia tidak terbayar. Dan kalau begitu, nanti darah bisa tidak ada karena PMI tidak sanggup lagi mengoperasikan donor darah,” ujar JK yang juga Ketua Umum PMI itu.