Kekeringan Mengancam 28 Provinsi di Indonesia
JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mencatat, 28 provinsi di Indonesia terancam kekeringan.
Ancamannya, mulai dari risiko sedang hingga tinggi. “Luas wilayah terancam 11.774.437 hektare dan diperkirakan jiwa terpapar sebanyak 48.491.666 jiwa,” kata Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Dody Usodo, Selasa (30/7/2019).
Berdasarkan pengamatan Badan Meteoroiogi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim kemarau di Indonesia diperkirakan terjadi Juli hingga Oktober 2019. Musim kemarau itu, akan jauh lebih kering dari tahun-tahun sebelumnya. “Puncak kekeringan pada Agustus 2019,” ungkap Dody.
Ancaman bahaya kekeringan dan Kebakaran Hutan serta Lahan (Karhutla), harus selalu diwaspadai. Terutama di berbagai wilayah rawan, karena muncul dampak kekeringan dan hawa panas musim kemarau tersebut.
Dody menyebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengidentifikasi sebanyak 55 kepala daerah telah menetapkan Surat Keputusan bupati dan walikota tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan. Diantaranya adalah, Provinsi Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Dody berharap, ada upaya gotong-royong dan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian (KSP) oleh Kemenko PMK sebagai bentuk respon, antisipasi, mitigasi hingga rehabilitasi dari bencana rutin per tahun setiap musim kemarau. Untuk bencana kekeringan, upaya yang telah dilakukan kementerian dan lembaga dengan pendistribusian air bersih sebanyak 7.045.400 liter, penambahan jumlah mobil tanki, hidran umum, pembuatan sumur bor dan kampanye hemat air.
Dody menegaskan diperlukan koordinasi bersama antar kementerian dan lembaga terkait, untuk merencanakan langkah-langkah antisipasi bencana yang tepat selama musim kemarau. (Ant)