Walhi Minta Aktivitas Pertambangan di Ombilin Dihentikan
Walhi mengkritisi kondisi tersebut yang justru menyumbang emisi untuk perubahan iklim sehingga tidak benar-benar mencerminkan sisi Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Values/OUVs) dari sebuah Warisan Dunia.
Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadjamuddin Ramly, sebelumnya mengatakan bekas tambang batu bara Ombilin Sawahlunto merupakan warisan budaya dunia kelima yang dimiliki oleh Indonesia.
Dengan demikian Indonesia sudah memiliki empat warisan dunia kategori alam yakni Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), Hutan Tropis Sumatera (2004), dan Taman Nasional Ujung Kulon (1991). Kemudian lima warisan dunia kategori budaya, yaitu Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran ( 1996), sistem Subak di Bali (2012) dan Tambang Batu bara Ombilin Sawahlunto (2019). (Ant)