Tiga Kelurahan di Gunungsitoli Dapat Dana Kelurahan

Ilustrasi - Dokumentasi CDN

GUNUNGSITOLI – Mulai tahun ini, tiga kelurahan di Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, mendapat dana kelurahan. Ketiga kelurahan tersebut adalah, Kelurahan Pasar, Kelurahan Ilir dan Kelurahan Saombo.

“Besarnya dana kelurahan yang diterima setiap kelurahan di Kota Gunungsitoli Rp370.138.009. Dana kelurahan tahun ini jumlahnya masih kecil, karena anggarannya hanya bersumber dari dana alokasi umum tambahan,” kata Camat Gunungsitoli, Mario Zebua, Selasa (9/7/2019).

Tahun depan dana kelurahan yang akan diterima setiap kelurahan yang ada di Kota Gunungsitoli bisa bertambah. Bahkan disebut-sebut, nilanya bisa mencapai Rp 1 miliar untuk setiap kelurahan. “Tahun depan dana kelurahan bertambah dan bisa mencapai Rp1 miliar, karena dana kelurahan akan ditambah dengan dana desa terendah dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Gunungsitoli,” terangnya.

Untuk mengelola dana kelurahan, pihak kelurahan tidak melakukan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa, seperti yang diterapkan di desa. Pengelolaan dana kelurahan dianggarkan atau menempel pada Daftar Pengelolaan Anggaran (DPA) kecamatan, tetapi yang mengelola tetap kelurahan.

“Yang menarik dana kelurahan adalah dana kecamatan, tetapi yang mengelola tetap kelurahan, sehingga lurah yang sebelumnya sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan, diubah menjadi kuasa pengguna anggaran,” jelasnya.

Anggaran kelurahan yang ada di kecamatan, juga baru bisa dicairkan jika kelurahan telah melakukan musyawarah dengan masyarakat atau lembaga-lembaga yang ada di kelurahan. Sasaran dana kelurahan adalah untuk pemberdayaan dan pembangunan, dan diharapkan pengelolaan dana kelurahan sesuai peruntukan, mengedepankan tertib admintrasi dan tepat waktu.

Lihat juga...