Pro dan Kontra DPRD DKI Soal Upacara 17 Agustus

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Kami lihat memperingati di pulau D enggak layak, yang layak bisa di Balai Kota, Monas, jauh lebih layak lebih sakral, untuk memperingati hari kemerdekaan, dibandingkan pulau D,” kata dia.

Sementara, anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Abdul Ghoni tak mempermasalahkan bila nanti menggelar upacara HUT ke-74 RI di pulau Reklamasi. Soalnya, pulau reklamasi adalah milik warga Jakarta.

“Dengan diadakan upacara 17 Agustus di situ, diharapkan masyarakat bisa memahami bahwa pulau ini adalah milik kita bersama. Kita bukan orang asing di situ,” tutur Ghoni.

Soal kontroversi yang terkait status pulau reklamasi, Ghoni menjelaskan itu hanya berkisar pada masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Adapun soal reklamasinya sendiri, dia menegaskan aktivitas itu sudah dihentikan. Tak ada aturan yang dilanggar bila pulau reklamasi dijadikan tempat upacara peringatan kemerdekaan RI.

“Tidak ada aturan yang dilanggar. Pendaki gunung saja bisa upacara 17 Agustus di puncak gunung,” ujar Ghoni.

Dia berharap, bila pertimbangan Anies memilih lokasi upacara jatuh di pulau reklamasi, maka nelayan-nelayan di sekitar pulau bisa menyadari bahwa kawasan itu juga milik bersama.

“Selama ini nelayan terisolir dari Pulau D. Insyaallah dengan diselenggarakannya upacara 17 Agustus, nelayan bisa beraktivitas di sekitar Pulau D,” kata Ghoni.

Sedangkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan,  menyatakan pelaksanaan upacara 17 Agustus di Pulau D reklamasi masih dalam pengkajian. Anies mengatakan masih mencari tempat yang pas.

“Semua itu masih dalam pertimbangan. Tahun lalu kita berupacara di Lapangan Banteng. Kemudian tahun ini kita lagi mencari tempat yang pas untuk upacara besok,” kata Anies.

Lihat juga...