Pemkot Malang Data Ulang Arsip Bernilai Sejarah

Editor: Koko Triarko

MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, mulai mendata ulang arsip-arsip bernilai sejarah yang kini masih banyak disimpan oleh masyarakat. Pengumpulan arsip tersebut sebagai salah satu upaya menyelamatkan warisan budaya dan bukti perjalanan sejarah.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, pendataan ulang arsip sejarah sangat penting sebagai bukti kisah perjalanan masa lampau yang harus terus dilestarikan.

“Ketika kita berbicara heritage, maka tidak ada kata lain, kearsipan dan catatan kesejarahannya harus kita kumpulkan. Agar nantinya masyarakat milenial maupun generasi muda bisa mengetahui sekaligus menikmati akar budayanya di masa lampau,” ujarnya, saat menghadiri acara sosialisasi perlindungan dan penyelamatan arsip sejarah, di Malang, Rabu (24/7/2019).

Menurutnya, budaya Indonesia memiliki nilai sejarah yang begitu tinggi. Sehingga pelan tapi pasti, arsip-arsip tentang sejarah bangsa, khususnya kota Malang, harus dikedepankan dan benar- benar disimpan dengan baik.

“Jika kota Batu menawarkan wisata buatannya dan Kabupaten Malang wisata pantainya, maka kota Malang menawarkan wisata sejarah dan kuliner,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Sutiaji, nantinya tiga daerah tersebut akan di-branding menjadi satu untuk lebih menarik minat wisatawan. “Tidak akan lama lagi, kawasan Kayutangan juga akan dijadikan ibu kota heritage Malang Raya,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Perpustakaan Umum Kota Malang, Wahyu Harianto, SH., M.Si., menyampaikan, tujuan dari sosialisasi tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya arsip bernilai sejarah.

Lihat juga...