KULON PROGO — Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat dan panitia penyembelihan hewan kurban di Kabupaten Kulon Progo memeriksa kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan sebelum disembelih mengantisipasi penyebaran antraks.
Kepala Seksi Pengamatan Penyakit Dinas Kesehatan DIY Trisno Agung Wibowo, mengatakan antisipasi virus antraks pada sapi agar selalu memperhatikan kesehatan hewan ternak, serta pencegahan dan penularan antraks.
“Saat akan menyembelih sapi untuk kurban harus ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan setempat hal itu untuk memastikan kesehatan dan keamanan untuk dikonsumsi daging hewan tersebut,” imbau Trisno di Kulon Progo, Selasa (2/7/2019).
Ia mengatakan penularan antraks dari manusia ke manusia tidak akan terjadi, tetapi dari hewan ke manusia bisa terjadi, mengingat penyakit antraks ini sangat cepat penyebarannya. Bila terjadi kasus bergejala positif antraks harus segera diobati dan dilakukan screening.
“Vaksinasi akan dilakukan hanya terhadap hewan yang benar-benar sehat, kemudian pemberian obat cacing diberikan pada hewan yang sekiranya memang membutuhkan sesuai dengan anjuran dari dokter hewan,” katanya.
Sementara itu, kepala bagian pengelolaan stabilitas perekonomian daerah DIY, Agnes Dianindria Sari mengatakan program antisipasi akan terus dikawal dari awal hingga akhir.
Antisipasi penyakit terhadap kesehatan hewan ternak khususnya hewan kurban nantinya akan terus dilakukan pemantauan terhadap penjual atau bahkan peternak-peternak yang ada di Kulon Progo. Ketika persiapan Idul Adha telah tiba, harapannya masyarakat cerdas memilih hewan kurban yang sehat tanpa ada dampak negatifnya.