Nelayan Lampung Timur Kembali Tolak Eksploitasi Tambang Pasir Laut

LAMPUNG TIMUR — Para nelayan di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung kembali menolak rencana eksploitasi tambang pasir laut di wilayah perairan Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Sampai kapan pun kami tetap menolak tambang pasir, ini laut lahan kami, tidak boleh ditambang,” kata Jebul, seorang nelayan setempat, mewakili para nelayan di wilayah ini.

Berkaitan penolakan penambangan pasir laut itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Lampung Timur Syahrul Syah mengimbau masyarakat khususnya nelayan setempat tidak melakukan tindakan anarkis.

Ia meminta warga tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengadu domba antarwarga.

“Jangan melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat lain, semuanya bisa dilakukan dengan cara baik-baik,” ujarnya pula dalam pernyataan yang diterima Rabu (24/7/2019).

Pemkab Lampung Timur dan Pemprov Lampung, kata Syahrul Syah, melindungi semua warganya dan akan mengambil langkah-langkah yang bijak.

“Yakinlah Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemkab Lampung Timur tidak berat sebelah, tidak memihak ke pihak mana pun, pemerintah di tengah-tengah, mudah-mudahan Pak Gubernur mendengar aspirasi masyarakatnya,” ujarnya lagi.

Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Lampung Timur AKP Faisal menambahkan, pihaknya telah meminta Pemkab Lampung Timur tanggap atas persoalan masyarakatnya itu.

Dia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif serta taat hukum serta aturan.

Pada Selasa (23/7/2019) telah digelar pertemuan para pihak dengan para nelayan di Balai Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Lihat juga...