Menyoal Transmigrasi di Era Milenial

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Ketua Umum DPP PATRI (Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia), Ir. H.S. Pramono Budi, MM., mengatakan, transmigrasi bukan sekadar program atau proyek, tetapi sebagai gerakan. Menurutnya, dalam upaya mengakselerasi pengembangan kawasan transmigrasi di era millenial, perlu secara simultan dituntaskan masalah tanah transmigrasi.

Dikatakan Hasprabu, dasar pertimbangannya antara lain, pertama, masalah terbesar transmigrasi adalah lahan. Ada lebih 350.000 bidang belum bersertifikat. Jika setiap tahun ditargetkan selesai 30-50.000 bidang, maka baru akan selesai 7-12 tahun.

“Kalau tanah tidak segera dituntaskan, sangat rawan konflik,” katanya, saat dihubungi, Rabu (3/7/2019).

Masalah kedua, yakni dana penyelesaian administrasi dan sertifikasi tanah transmigrasi selama ini sangat kecil. Sehingga, penyelesaian berlarut-larut. Padahal, lahan garapan sangat vital bagi kehidupan petani transmigran.

Ketiga, kewenangan penerbitan sertifikat lahan hanya pada Kementerian ATR/BPN. Di lain pihak, personel yang paham masalah sertifikasi tanah dan jumlahnya banyak di ATR/BPN.

Keempat, jika transmigrasi masih digabung dengan kementerian desa seperti saat ini, maka anggaran transmigrasi tereduksi untuk perdesaan. Sehingga bugdet pengembangan kawasan transmigrasi dan penyelesaian tanah tidak optimal.

Kelima, masih banyak tanah di sepanjang perbatasan negara dan pulau terluar, belum dimanfaatkan. Lembaga yang punya data dan kemampuan menyiapkan administrasi adalah ATR/BPN.

“Ya, untuk lima tahun ke depan, Kementerian Transmigrasi lebih cocok digabung dengan Kementerian ATR/BPN saja, dan itu sangat relevan,” ujarnya.

Lihat juga...