KPU Surabaya: Jumlah TPS Pilkada 2020 Diperkirakan 4.237

Ilustrasi TPS - DOK CDN

Sedangkan untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 meliputi (1) Syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada 1 Agustus 2019, (2) Pendaftaran pasangan calon pada 28 April 2020, (3) Sengketa TUN Pemilihan pada 13 Juni 2020, (4) Masa Kampanye pada 16 Juni 2020, (5) Laporan dan Audit Dana Kampanye pada 15 Juni 2020, (6) Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara pada 12 Juni 2020.

Sedangkan (7) Pemungutan dan penggitungan pada 14 September 2020, (8) rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 23 September 2020, (9). Penetapan pasangan terpilih tanpa permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), (10). Sengketa pengesahaan hasil pemilih (PHP), (11) penetapan pasangan calon terpilih pasca-putusan Mahkamah Konstitusi, (12) Pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih, dan (13) evaluasi dan pelaporan tambahan. [Ant]

Lihat juga...