KPU Pontianak Tetapkan Caleg Terpilih Anggota DPRD

PONTIANAK — Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu malam menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi calon terpilih anggota DPRD Kota Pontianak pada Pemilu 2019.

“Alhamdulillah malam ini kami menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi calon terpilih anggota DPRD Kota Pontianak pada Pemilu 2019 setelah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi di Pontianak.

Ia menjelaskan, setelah tahapan penetapan DPRD Kota Pontianak terpilih ini, maka tahap akhir, yakni pelantikan caleg terpilih, yang akan dilakukan sekitar bulan September 2019 mendatang.

“Untuk pelantikan caleg terpilih tersebut sudah ranah Kemendagri, sementara kami mengantar sampai di tahap ini,” ujar Deni.

Berikut daftar nama-nama caleg periode 2019-2024 yang mengisi kursi di DPRD Kota Pontianak, sumber rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi calon terpilih anggota DPRD Kota Pontianak pada Pemilu 2019, Minggu (28/7) untuk daerah pemilihan satu Kota Pontianak, yakni Nella Lenny Heriyanti dari PDIP, Zulfydar Zaidar Mochtar (PAN), Akbar Riyanto (Gerindra), Husin (PKS), M Yuli Armansyah (NasDem), Beby Nailufa (Golkar), Anwar Ali (Demokrat), Erwin Sugiarto (PPP).

Dapil dua Pontianak Barat yakni PKB atas nama Rino Pandriya; NasDem atas nama Firdaus Zar’in; PKS atas nama H Usman Rolibi; Gerindra atas nama H Naufal Ba’Bud; PKPI atas nama Ardian; PDIP atas nama Nur Fadli; PBB atas nama Musta’an; Hanura atas nama Damri; PPP atas nama Widodo; PAN atas nama Mujiono.

Dapil tiga Pontianak Utara, yakni NasDem dua kursi atas nama Sharul Effendi dan Rachmat; Gerindra dua kursi atas nama Iskandar Almuntahar dan Yoggy Perdana Putra; PDIP atas nama Emiliana, PKS atas nama Siti Rukasih; PKB atas nama Alpian Aminardi; PPP atas nama Muklti A Rahman; Partai Demokrat atas nama Tan Lie Hian; dan Partai Golkar atas nama Mardiana.

Lihat juga...