Koperasi, Perusahaan Sosial dan Agen Inovasi Wirausaha
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
YOGYAKARTA – Ketua Yayasan Damandiri, Subiakto Tjakrawerdaja, mendorong seluruh pengurus KUD pengelola Desa Cerdas Mandiri Lestari di Indonesia agar mampu menjadi agen-agen wirausahawan sosial (socio entrepreneur) di desa masing-masing.
Hal itu menurutnya sesuai dengan ruh dan semangat koperasi Indonesia sebagai perusahaan sosial.
“Koperasi Indonesia adalah perusahaan sosial. Artinya koperasi mengelola usaha sosial yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Bukan sekedar mencari untung sebesar-besarnya. Ini harus menjadi pegangan setiap pengurus koperasi. Yakni menjadi wirausahawan sosial,” katanya dalam Rapat Kerja, Desa Cerdas Mandiri Lestari, di Yogyakarta, Kamis (11/7/2019).
Selain memberdayakan masyarakat, setiap pengurus koperasi juga diharapkan mampu tampil sebagai pemimpin yang inspiratif.
Sehingga dapat menjadi teladan bagi warga masyarakat desa. Bahkan lebih-lebih menjadi tekno sociopreneur atau pengusaha sosial inovatif yang mengabdi pada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi.

Dalam Rapat Kerja Desa Cerdas Mandiri Lestari itu sendiri, Subiakto mengatakan, hingga 2019 ini, Yayasan Damandiri, telah membentuk sekitar 15 Desa Cerdas Mandiri Lestari di sejumlah wilayah Indonesia.
Selama 3 tahun berjalan, program Desa Cerdas Mandiri Lestari hingga saat ini telah terbukti mampu memberikan manfaat secara langsung pada masyarakat.
“Sampai saat ini sedikitnya 5000 warga miskin telah menerima pinjaman modal masing-masing senilai Rp2 juta. Dengan NPL (Non Performing Loan) rendah di bawah 3 persen. Artinya, walaupun usahanya belum tentu berhasil, tapi mereka sudah bisa bekerja, dan punya penghasilan tambahan. Lalu warga yang lantai rumahnya masih tanah dan belum punya jamban, juga kita bantu. Artinya program ini sudah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Itu yang menurut kita penting,” katanya.