Iradiasi, Metode Selamatkan Buah Ekspor dari Hama
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Untuk meningkatkan ekspor buah, Indonesia membutuhkan buah dengan spesifikasi yang sesuai ketentuan negara penerima buah.
Salah satu ketentuan yang berlaku adalah, tidak ada hama buah. Solusi yang menjadi pilihan di banyak negara adalah dengan menggunakan teknologi nuklir, untuk menghilangkan hama buah.
Kepala Laboratorium Entomology Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Murni Indarwatmi, menyebut, sudah terjadi beberapa kasus pengiriman buah Indonesia mengalami penolakan dari negara tujuan karena ditemukannya hama. “Contohnya saat proses ekspor mangga gedong ke Australia. Mereka meminta agar buah mangganya terbebas dari hama buah,” kata Murni, Rabu (31/7/2019).
Setiap negara, memiliki aturan terkait Phytosanitary, dalam setiap proses penerimaan buah dari luar negeri. Namun pada intinya, ketentunya mengatur mengenai kesehatan tumbuhan. Mulai dari kebun, proses packing hingga kondisi produknya. Peran Batan, menurut Murni, adalah pada proses penghilangan hama pada buah yang sudah dipanen. “Di Batan, kami melakukan iradiasi gamma Cobalt 60, untuk menghilangkan hama buah. Proses ini memiliki banyak keuntungan,” kata Murni menjelaskan.
Keuntungan pertama adalah iradiasi gamma mampu menghilangkan hama hingga didalam daging buah. Keuntungan kedua adalah, proses dilakukan dalam waktu singkat, dan dapat dilakukan setelah proses packing selesai. Untuk 3,8 ton buah, hanya dibutuhkan iradiasi gamma 400 grey dalam waktu 2,5 jam. Tetapi diakui oleh Murni, Iradiator Gamma Merah Putih (IGMP) yang ada di Batan Serpong masih membutuhkan penyesuaian untuk memberikan pelayanan prima kepada pelaku ekspor buah.