Hindari Kredit Macet, Tabur Puja Tolak Pinjaman Anggota Baru

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Dari sisi pandangan kita, selain yang disampaikan oleh Manajer Tabur Puja, juga ada persoalan lainnya. Seperti halnya terjadi pembelokan dana. Setidaknya KSU Derami mencatat jumlah Posdaya yang terbilang bermasalah itu berada di bawah angka 5 Posdaya. Akibatnya, Posdaya itu dihentikan pencairan pinjaman modal usahanya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pembelokan dana yang telah dilakukan oleh Posdaya itu berupa tanda tangan palsu dan berkas-berkas yang dihimpun atas nama masyarakat.

Setelah berhasil melancarkan cara itu, dana yang telah dicairkan tidak diberikan atas nama dan tanda tangan itu, melainkan digunakan oleh pengurus Posdayanya. Intinya hal ini dilakukan oleh oknum Posdaya, bukan kehendak dari anggotanya.

“Dalam proses pencairan itu kan ada berkas yang diajukan ke AK dan setiap pengajuan itu, AK dengan pengurus Posdaya berkoordinasi, karena masyarakat di sana yang lebih tahu ialah pengurus Posdayanya. Apabila oke kata pengurus Posdayanya, maka akan disetujui pengajuan pinjamannya oleh AK yang bertugas. Ternyata hal ini bisa dimanfaatkan juga oleh pengurus Posdaya,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan itu diketahui setelah terjadi tunggakan, dan membuat AK menemui nama-nama yang tercantum dalam pengajuan pinjaman dana modal usaha yang sebelumnya masuk ke meja AK.

Ternyata setelah ditemui satu per satu nama itu, masyarakat yang demikian malah kaget dan menyatakan tidak pernah mengajukana pinjaman modal usaha ke Tabur Puja di Posdaya yang bersangkutan.

Dari informasi ini, akhirnya AK menanyakan langsung ke pengurus Posdaya, dan barulah diakui oleh oknum itu, dan akibatnya KSU Derami menghentikan dan bahkan menutup Posdaya tersebut.

Lihat juga...