APPBI Bali Dukung Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik
Editor: Koko Triarko
“Itu semua dilakukan untuk membantu pemerintah dalam menangani dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, oleh salah satunya sampah plastik. Dan, kita sepakat tentang hal itu,” kata Zenzen, lagi.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Sekretaris DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, mengklaim, bahwa memang benar terjadi penurunan penggunaan kantong plastik di beberapa pusat perbelanjaan yang ada di Ibu Kota Provinsi Bali ini.
Menurutnya, berdasarkan hasil monev pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar pada Februari 2019, dengan mengambil sampel di 95 toko dan pusat perbelanjaan, diketahui pada Januari 2019 terjadi penurunan penggunaan kantong plastik pada toko modern dan pusat perbelanjaan yang sangat signifikan, yaitu sebesar 99,15 persen, atau kurang lebih 12.903.034 lembar jika dibandingkan dengan data penggunaan sampah plastik 2018.
“Kemudian setelah dilakukan pendataan ulang pada Mei 2019, kembali terjadi penurunan persentase penggunaan kantong plastik untuk periode Februari-April 2019. Persentase penurunan bertambah mencapai 99,60 persen atau sekitar 12.981.234 lembar jika dibandingkan dengan data pemakaian kantong plastik pada 2018, atau sebelum Perwali Nomor 36 Tahun 2018 diberlakukan,” tandas Putra Wirabawa.