32 Pulau di Kepulauan Seribu Jakarta tak Berkembang
Editor: Koko Triarko
Dia mengatakan, ada 32 dari 106 pihak swasta yang mengeluh dengan peraturan tersebut.
Taufik berjanji akan mengakomodasi usulan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), yang rencananya akan diajukan kembali tahun ini.
Sebelumnya, raperda itu pernah dibahas pada 2017, tapi dicabut karena kebijakan penghentian reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“Susah kalau ada ketentuan itu, aturan tersebut membuat banyak swasta tidak berminat,” ungkap Taufik.
Dengan diubahnya aturan, menurut Taufik, Kepulauan Seribu akan maju. Investor pun akan masuk untuk membangun pariwisata.
“Kan Pulau Seribu mau dikembangkan menjadi destinasi wisata di Indonesia. Harus diatur, termasuk saya mau usulkan aturan di Pulau Seribu itu jangan seperti di darat,” tutupnya.