Unjuk Rasa di Hong Kong Tidak Berdampak ke TKI

Sekelompok TKI bernyanyi dan berjoget di Victoria Park, Hong Kong, untuk mengisi libur akhir pekan, Minggu (3/3/2019). Victoria Park menjadi tempat favorit bagi para TKI untuk menyalurkan bakat dan aktivitas lainnya saat libur kerja - Foto Ant

BEIJING – Aksi unjuk rasa menentang rancangan undang-undang ekstradisi di Hong Kong sejauh ini tidak berdampak signifikan terhadap keberadaan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Beberapa TKI di Beijing mengaku masih bisa bekerja dengan nyaman, meski beberapa lokasi di Hong Kong sempat lumpuh akibat aksi massal tersebut. “Tidak ada masalah. Saya masih bisa bekerja dengan baik tanpa gangguan apa pun,” kata seorang pekerja migran perempuan asal Tulungagung, Jawa Timur, yang bekerja di Hong Kong sejak 1999.

Saat libur akhir pekan, TKI yang enggan disebutkan namanya tersebut, juga bisa berkumpul bersama teman-teman sesama pekerja migran. “Cuma bertemunya di Mongkok dan Shamshuipo,” ujar pekerja migran perempuan asal Trenggalek, Jatim, yang biasanya bertemu dengan rekan-rekannya di Victoria Park.

Sebelumnya Konsulat Jenderal RI di Hong Kong telah mengeluarkan imbauan, semua Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menghindari aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak sepekan yang lalu. “Sedapatnya menghindari kawasan Causeway Bay, Admirality, dan Central yang menjadi pusat penumpukan massa,” kata Pelaksana Konsul Jendera RI di Hong Kong, Mandala S Purba, Rabu (19/6/2019).

WNI yang kebanyakan buruh migran, diminta mematuhi segala perintah dan arahan dari petugas penegak hukum Hong Kong. Mereka diminta tidak melanggar tata tertib serta aturan yang berlaku. “Sedapatnya tidak keluar dari kediaman bila dirasakan tidak ada hal-hal yang mendesak,” ujarnya mengingatkan.

Para WNI juga diimbau tetap tenang dan tidak berpartisipasi dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri, serta menghindari mengunggah berbagai materi di media sosial yang dapat membuat kegaduhan dan berakibat pada masalah hukum.

Imbauan tersebut juga diunggah di akun resmi Facebook KJRI Hong Kong sejak Jumat (14/6/2019). Sebagian besar WNI memberikan komentar positif terkait imbauan KJRI Hong Kong tersebut. Namun ada sebagian WNI yang menyampaikan kesulitannya saat hendak mengakses jalan menuju KJRI, untuk mengambil paspor baru atau menuju BNI dan Bank Mandiri yang ketiganya berlokasi di kawasan Causeway Bay.

Ada juga WNI yang saling mengingatkan agar tidak berpartisipasi dan mengaitkan unjuk rasa di Hong Kong, dengan situasi politik di Indonesia. “Good job, pak Konjen, itulah yg harus ditindak tegas, krn byk org yg tak tahu diri/ikut”an campur urusan negara orang, pdhl itu sgt membahayakan diri sendiri,,,Terimaksih pak,” tulis seorang warganet mengomentari imbauan KJRI.

Jumlah pekerja migran asal Indonesia di Hong Kong sampai saat ini diperkirakan mencapai angka 180.000 orang. Mayoritas kaum perempuan dan bekerja pada sektor informal.

Saat ini tuntutan para pengunjuk rasa berkembang dengan mendesak Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam Cheng Yuet-ngor mundur dari jabatannya. Sementara, penangguhan pembahasan RUU yang berpotensi pelaku kejahatan di bekas koloni Inggris itu diadili di Cina Daratan saat ini sudah ditangguhkan. Situasi di Hong Kong saat ini berangsur normal, namun kemungkinan para pengunjuk rasa akan kembali turun ke jalan pada 1 Juli mendatang. (Ant)

Lihat juga...