Unjuk Rasa di Hong Kong Tidak Berdampak ke TKI
BEIJING – Aksi unjuk rasa menentang rancangan undang-undang ekstradisi di Hong Kong sejauh ini tidak berdampak signifikan terhadap keberadaan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Beberapa TKI di Beijing mengaku masih bisa bekerja dengan nyaman, meski beberapa lokasi di Hong Kong sempat lumpuh akibat aksi massal tersebut. “Tidak ada masalah. Saya masih bisa bekerja dengan baik tanpa gangguan apa pun,” kata seorang pekerja migran perempuan asal Tulungagung, Jawa Timur, yang bekerja di Hong Kong sejak 1999.
Saat libur akhir pekan, TKI yang enggan disebutkan namanya tersebut, juga bisa berkumpul bersama teman-teman sesama pekerja migran. “Cuma bertemunya di Mongkok dan Shamshuipo,” ujar pekerja migran perempuan asal Trenggalek, Jatim, yang biasanya bertemu dengan rekan-rekannya di Victoria Park.
Sebelumnya Konsulat Jenderal RI di Hong Kong telah mengeluarkan imbauan, semua Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menghindari aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak sepekan yang lalu. “Sedapatnya menghindari kawasan Causeway Bay, Admirality, dan Central yang menjadi pusat penumpukan massa,” kata Pelaksana Konsul Jendera RI di Hong Kong, Mandala S Purba, Rabu (19/6/2019).
WNI yang kebanyakan buruh migran, diminta mematuhi segala perintah dan arahan dari petugas penegak hukum Hong Kong. Mereka diminta tidak melanggar tata tertib serta aturan yang berlaku. “Sedapatnya tidak keluar dari kediaman bila dirasakan tidak ada hal-hal yang mendesak,” ujarnya mengingatkan.
Para WNI juga diimbau tetap tenang dan tidak berpartisipasi dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri, serta menghindari mengunggah berbagai materi di media sosial yang dapat membuat kegaduhan dan berakibat pada masalah hukum.