Strategi Antisipasi Kepadatan Kendaraan Arus Balik
JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan beberapa strategi yang telah disiapkan oleh Kemenhub bersama dengan pemangku terkait untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pada arus balik Lebaran 2019.
Menhub menjelaskan ada beberapa diskresi untuk menghadapi arus balik, salah satu diskresinya yaitu mengatur penggunaan tempat istirahat (rest area) dikarenakan pada masa arus mudik kemarin, tempat istirahat (rest area) menjadi salah satu penyebab terjadi permasalahan kepadatan lalu lintas.
“Saya mengimbau agar pemudik tidak melakukan pemberhentian di rest area, kalau tidak mendesak. Jika jarak tempuh mencapai enam jam dan kondisi badan atau tingkat kebugarannya maksimal maka mereka tidak perlu berhenti,” kata Menhub dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (7/6/2019).
Menhub menambahkan kalau pun harus berhenti, hanya untuk keadaan darurat.
“Kalau pun harus berhenti tapi sebentar saja. Apabila tidak dalam keadaan darurat, yang paling penting jangan berhenti di bahu jalan karena berbahaya dan menimbulkan kemacetan,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Korlantas Polri menganjurkan masyarakat untuk menggunakan tempat istirahat di sisi jalur sebelah kanan pada saat pemberlakuan one way.
Pada saat arus balik, diskresi lain yang dilakukan yaitu rekayasa lalu lintas melalui penerapan satu arah (one way) yang diberlakukan mulai hari Jumat ini pukul 14.05 WIB dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 GT Cikampek Utama.
Namun untuk selanjutnya, sistem satu arah (one way) akan diberlakukan mulai pukul 12.00 WIB, sedangkan lawan arus (contra flow) dari KM 61 sampai dengan KM 33 diberlakukan secara situasional.