SMAN 2 Bekasi, Jadi Induk Sekolah Terbuka

Editor: Mahadeva

BEKASI – SMA Negeri 2 Kota Bekasi, menjadi induk program sekolah terbuka bagi masyarakat usia putus sekolah atau tidak mampu di Jawa Barat.

Sekolah tersebut mulai membuka pendaftaran untuk kelas terbuka pada PPDB 2019. “Bagi masyarakat Jawa Barat, yang putus sekolah atau tidak memiliki biaya untuk melanjutkan sekolah reguler, bisa mendaftar di SMA Negeri 2 Kota Bekasi,” ungkap Rini Rismiyati, pengasuh sekolah terbuka SMA Negeri 2, Kota Bekasi kepada Cendana News, Kamis (20/6/2019).

Sekolah terbuka tersebut, menginduk langsung di SMA Negeri 2 Kota Bekasi. Kegiatannya, untuk mendukung program Pemprov Jawa Barat mensukseskan wajib sekolah 12 tahun. Peserta didik yang mengikuti kegiatan, akan mendapatkan ijazah setara SMA Negeri 2 Bekasi atau tidak berbeda dengan siswa yang mengikuti sekolah reguler ditempat tersebut.

Rini Rismiyati, Guru pengurus sekolah terbuka SMAN 2 Bekasi – Foto M Amin

“Ini salah satu upaya dalam meningkat IPM Jabar, bagi warga putus sekolah atau tidak bisa melanjutkan ke jenjang SMA karena kendala biaya bisa meneruskan di SMA Negeri 2 Kota Bekasi,” jelas Rini.

Sekolah terbuka memiliki mekanisme tatap muka sebanyak 25 persen, namun tahap belajarnya tetap 100 persen. Adapun sistem belajar untuk kelas terbuka,  dengan modul layaknya universitas terbuka. Peserta didik di sekolah terbuka memiliki kelebihan, diantaranya waktu kelulusannya sama dengan sekolah reguler, dan ijazahnya tidak berbeda dengan peserta didik reguler.

Sekolah terbuka sebagai solusi bagi warga putus sekolah seperti yang sudah menikah atau masalah lainnya. “Syarat utama mengikuti sekolah terbuka, pertama harus memiliki ijazah SMP, ber-KTP Jawa Barat, jika pernah SMA sampai kelas 2, bisa melanjutkan ke kelas 3, yang penting dilampirkan bukti rapor,” tandas Rini.

Untuk mengikuti program tersebut, calon siswa tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun demikian, program tersebut dikhususkan bagi mereka yang putus sekolah dengan usia maksimum saat mendaftar 21 tahun. Program tersebut, bisa dimanfaatkan bagi mereka yang tidak memiki banyak waktu karena kesibukan, sehingga tidak bisa mengikuti sistem belajar reguler.

Penerima calon peserta didik sistem terbuka jumlah pendaftar tidak dibatasi, begitupun asal calon siswa tidak harus dari Kota Bekasi. Terpenting memiliki KTP Jawa Barat. Saat ini jumlah siswa yang mengikuti sekolah terbuka di SMA Negeri 2 Kota Bekasi, untuk kelas sepuluh mencapai 19 siswa, kelas sebelas ada 36 siswa. Program sekolah  terbuka sudah berjalan di tahun ketiga.

Lihat juga...