KPID Bali Apresiasi Aplikasi Tangkal Hoaks Pemkot Denpasar
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
DENPASAR – Kehadiran satuan tugas (satgas) dan aplikasi Tangkal dan Analisa Berita Bohong (TABOO) milik Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar diapresiasi serta disambut baik oleh Komisi Informasi Daerah Bali, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Daerah Bali.
Ketua Komisi Informasi Daerah Bali, Agus Astapa, menilai, bahwa Satgas dan aplikasi TABOO yang bertujuan untuk menangkal penyebaran informasi bohong (hoaks) tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Pihaknya berharap aplikasi ini dikembangkan lebih jauh sehingga makin memudahkan masyarakat mengakses dan menggunakannya.
“Pengembangannya misalnya agar bisa didownload di smartphone agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas dengan lebih gampang,” ujar Agus Astapa saat ditemui, Minggu (9/6/2019).
Dijelaskannya, TABOO bisa menjadi wahana edukasi masyarakat agar terbiasa melakukan cek dan ricek sebelum menyebarkan sebuah informasi.
“Pastikan dulu informasi tersebut valid dan benar sebelum disebar lagi, dengan mencari referensi atau sumber aslinya termasuk mengecek ke laman-laman yang memverifikasi hoaks,” tegas pria asal Banyuatis Buleleng ini.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, I Made Sunarsa. Menurutnya, apa yang dikerjakan Dinas Kominfo Statistik Kota Denpasar dengan TABOO, sejalan dengan tugas kami dalam mencerdaskan masyarakat di era milenial ini.
Pihaknya berharap masyarakat semakin bijak dan cerdas dalam menggunakan dunia maya.