Dua Kabupaten di NTT Penuhi Syarat Eliminasi Malaria
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Urusan penyakit juga tandasnya, harus lintas batas karena banyak kasus impor, misalnya ada orang datang dari Papua, tidak hanya bawa hadiah tetapi juga bawa parasit. Ini harus jadi perhatian petugas kesehatan.
“Pertemuan yang telah kami lakukan tersebut untuk melihat kembali upaya, preventif, promotif, kuratif dan rehabilitasi serta pencatatan-pencatatan. Kadangkala ada hal yang sudah dilakukan, tapi tidak dicatat dengan baik,” sebutnya.
Pengendalian malaria lintas batas ini sangat penting kata Maria, sebab adanya nyamuk penular malaria dan tempat perindukannya di perbatasan dan terinfeksi parasit malaria menimbulkan kesakitan. Serta penularan malaria di sepanjang daerah perbatasan tersebut.
Selain itu, adanya migrasi penduduk yang membawa parasit malaria melintasi perbatasan, menimbulkan kesakitan. Juga penularan baru di wilayah yang tersedia nyamuk penularnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan NTT, dr. Theresia Sarlyn Ralo, mengatakan, pertemuan validasi bertujuan mempersiapkan kabupaten Sikka memasuki tahap praeliminasi malaria dan prapenilaian eliminasi malaria pada 2020.
“Pada 2021 nanti, diharapkan tidak boleh ada lagi kasus penularan malaria lokal di kabupaten Sikka, Ende dan Flores Timur. Bila masih ditemukan berarti bukan datang dari tiga kabupaten itu,” ujarnya.
Theresia meminta petugas kesehatan melakukan penyelidikan epidemologi secara benar. Selain itu, jika masih ditemukan penderita malaria, petugas kesehatan setempat harus mencari tahu asal penyakit tersebut untuk selanjutnya diblokir agar tidak berkembang.
“Untuk mencegah penularan malaria dari daerah lain, seluruh orang yang baru kembali dari daerah endemis malaria seperti Papua, diwajibkan diperiksa. Dari data yang ada, banyak penderita malaria di Sikka diketahui baru kembali dari daerah endemis malaria seperti Papua,” sarannya.