Dua Kabupaten di NTT Penuhi Syarat Eliminasi Malaria

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Pemerintah provinsi NTT telah menargetkan percepatan eliminasi malaria pada tahun 2023. Sesuai peta jalan, tahun 2019 ini terdapat 4 kabupaten ditargetkan mencapai tahap eliminasi yakni Kota Kupang, TTU, Manggarai dan Manggarai Timur.

Pada tahun 2019 juga, ada 8 kabupaten ditargetkan mencapai tahap praeliminasi malaria yakni Timor Tengah Selatan, Flores Timur, Manggarai Barat, Kupang, Nagekeo, Sikka, Rote Ndao dan Ngada.

“Realisasinya, hanya dua daerah yakni Kota Kupang dan Manggarai yang memenuhi syarat dilakukan praasesmen malaria pada bulan Desember 2018,” sebut dr. Maria Bernadina Sada Nenu, MPH, Jumat (21/6/2019).

Kepala dinas Kesehatan kabupaten Sikka dr. Maria Bernadina Sada Nenu, MPH. Foto: Ebed de Rosary

Dikatakan Maria, praasesmen ini menunjukkan 8 item kekurangan yang harus dilengkapi sebelum mengajukan ke tahap asesmen. Salah satu kekurangan yakni belum ada koordinasi lintas batas.

Dalam menyiapkan kabupaten Sikka memasuki tahap eliminasi dan prapenilaian eliminasi di tahun 2020, sebutnya, dibutuhkan pertemuan koordinasi lintas batas program malaria dan persiapan penilaian eliminasi malaria di Sikka.

“Maka telah diadakan pertemuan untuk melakukan validasi data program malaria tingkat puskesmas, rumah sakit dan kabupaten. Membentuk tim eliminasi malaria di Sikka dan tercapainya kesepakatan antarkabupaten Sikka dengan Flores Timur dan Ende tentang koordinasi lintas batas dalam eliminasi malaria di Sikka,” ungkapnya.

Pertemuan lintas batas tegas Maria, dibutuhkan bukan hanya pada penyakit malaria tetapi terhadap rabies dan penyakit lainnya. Ini penting karena migrasi penularan dan vektor berlangsung lintas batas.

Lihat juga...