Drg Romi Syofpa Ismael, Peserta Seleksi CPNS yang Batal Diangkat Menjadi PNS
Editor: Mahadeva
PADANG – Pemprov Sumatra Barat akan memperjuangkan nasib Drg Romi Syofpa Ismael, peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Solok Selatan, yang batal diangkat menjadi PNS.
Padahal, dokter yang juga seorang penyandang disabilitas tersebut, lulus dari seluruh rangkaian tes seleksi. Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan, Pemkab Solok Selatan perlu memberikan keadilan kepada semua orang. Jika yang bersangkutan telah lulus dari seluruh jenjang seleksi, maka tidak ada alasan pada saat proses pengangatan jadi PNS, terjadi pembatalan.
“Kita sangat menyayangkan adanya kejadian seperti ini, yang mana ada peserta CPNS yang merupakan dokter gigi di Solok Selatan yang batal diangkat jadi PNS, padahal jelas-jelas yang bersangkutan lulus tes,” katanya, Selasa (11/6/2019).
Nasrul mengaku tidak mengetahui alasan pembatalan pengangkatan. Namun, dirinya akan membentuk tim untuk menuntaskan persoalan tersebut. Tim tersebut terdiri dari sejumlah pegawai dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dan beberapa pihak lain, sebagai upaya mencari akar permasalahan dan penyelesaiannya.

“Kita akan bentuk tim selesaikan persoalan ini. Sebab beliau setelah diuji dapat bekerja dengan baik. Serta, berdasarkan undang-undang, beliau juga layak untuk diangkat jadi PNS. Maka, diharapkan Pemkab Solok Selatan memberikan haknya,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat, Merry Yuliesday, mengungkapkan, pihaknya telah merapatkan bersama jajaran-nya terkait persoalan tersebut. Pertemuan juga melibatkan stakholder terkait. Harapannya, persoalan yang menimpa Drg Romi Syofpa Ismael, dapat segera terselesaikan oleh Pemkab Solok Selatan.