Disdukcapil Denpasar Sidak Pendatang Tanpa Identitas
Editor: Koko Triarko
DENPASAR – Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Satpol PP, Kepolisian, dan KPKL, menggelar sidak penduduk pendatang yang menyasar Pelabuhan Benoa, Jumat (7/6) sore.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) secara ilegal di wilayah Kota Denpasar. Pelaksanaan sidak yang kali ini masih serangkaian arus mudik lebaran tersebut turut menyasar Kapal Penumpang AWU yang membawa sedikitnya 800 penumpang.
Dari kegiatan tersebut, berhasil dipetakan sebanyak 54 orang dengan identitas non-KTP Elektronik serta tak mengantongi identitas kependudukan, namun dilepaskan lantaran terdapat penjamin. Sedangkan lima orang diserahkan ke Satpol PP, lantaran tidak mengantongi identitas, sehingga seluruhnya berjumlah 59 orang. Turut ditemukan pula dua ekor ayam yang dibawa oleh penumpang dan langsung dikarantina oleh pihak pelabuhan.

Kadis Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, mengatakan, penataan penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk ilegal serta mengetahui jumlah penduduk Kota Denpasar sebelum dan pascaarus mudik Lebaran 2019.
“Total 59 orang yang didata ini mereka tidak mengantongi KTP-el, tetapi ada yang membawa KTP nonelektronik, Kartu Keluarga, dan bahkan ada yang membawa SIM atau STNK, jadi 59 orang ini tetap kita data kembali sebagai upaya tertib administrasi. Sidak juga akan dilaksanakan hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya pemetaan jumlah penduduk,” jelas Artabrata, Jumat (7/6/2019).