Berkas Perkara Tersangka Makar Diterima Kejagung

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Jaksa Agung HM Prasetyo - Foto: M. Hajoran Pulungan

Prasetyo juga memastikan Kejaksaan akan menangani kasus tersebut dengan profesional dan transparan. Dengan tuntutan dan ancaman pidana sesuai dengan perbuatan tindak pidana makar dua tersangka itu. Karena Kejaksaan akan menjalankan hukuman sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selama ini kejaksaan selalu profesional dan transparan dalam menangani perkara. Karena mengikuti mekanisme yang ada dan peraturan yang berlaku, jadi kita tunggu saja, berkas perkara sudah lengkap atau belum,” ujarnya.

Lihat juga...