Beasiswa Pendidikan, DPRD Sikka Minta Pemerintah Umumkan Penundaan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Dalam penganggaran beasiswa terang Paul, tidak lagi menggunakan dana adat pendidikan karena tidak ada dalam RPJMD. Di dalam APBD induk yang dimulai di bulan Januari nama dan alamat penerima dana hibah dan Bansos belum diketahui.

Hal ini karena belum diketahui siapa nama orangnya, berapa jumlah orangnya dan berapa dana yang dianggarkan. Jika itu berjalan maka penganggaran itu terjadi dalam perubahan APBD karena sudah diketahui datanya.

“Data nama tersebut akan dikirimkan ke lembaga-lembaga pendidikan. Baru lembaga pendidikan mengirim proposal. Proposal itu yang akan dibahas bersama DPRD. Jadi tidak mungkin dilaksanakan di awal tahun karena ada perbedaan antara tahun anggaran dan tahun ajaran,” jelasnya.

Lihat juga...