Volume Kendaraan Ekspedisi di Bakauheni Mulai Meningkat
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Dua pekan jelang hari raya Idul Fitri 1440 H/2019, arus kendaraan ekspedisi asal pulau Sumatra ke Jawa, mulai meningkat. Kondisi tersebut dibenarkan sejumlah pengurus jasa ekspedisi di Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel).
Ali Akbar, salah satu pengurus jasa penyeberangan, mengatakan, peningkatan arus kendaraan mengikuti permintaan barang. Barang berasal dari Sumatra diangkut ke pulau Jawa dominan dikirim melalui pelabuhan Bakauheni, dan sebagian melalui pelabuhan Panjang dan pelabuhan Muara Piluk.
Peningkatan arus kendaraan selama Ramadan, kata Ali Akbar, selain barang sembilan kebutuhan pokok (sembako) juga barang paket. Pada hari biasa, pengurus jasa penyeberangan rata-rata menyeberangkan sekitar 5-10 truk per hari. Sementara pengurus jasa penyeberangan yang tergabung dalam Federasi Transportasi, Industri Umum dan Angkutan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FTA SBSI) berjumlah sekitar ratusan. Operasional Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) menjadi faktor peningkatan arus kendaraan ekspedisi.

Total dalam sehari, dari puluhan perusahaan ekspedisi bisa menyeberangkan 100 hingga 150 truk. Sebelumnya, pada hari biasa hanya berkisar 50 hingga 60 kendaraan. Faktor permintaan barang dari pulau Sumatra menjadi pemicu kenaikan truk yang menyeberang.
Meski demikian, sebagian truk tidak memiliki muatan, karena mengantar barang dari pulau Jawa ke Sumatra, dan kembali dalam kondisi kosong.
“Meski kosong, kendaraan yang kami seberangkan melalui pelabuhan Bakauheni tetap dipantau, dan kami catat untuk pelaporan ke perusahaan ekspedisi, termasuk pembelian tiket elektronik, ” terang Ali Akbar, Sabtu (18/5/2019).
Ali Akbar menyebut, untuk perusahaan ekspedisi yang ditanganinya, rata-rata per hari pada kondisi normal sebanyak 5 hingga 6 truk ekspedisi diseberangkan. Saat memasuki bulan Ramadan, per hari meningkat menjadi 10 hingga 25 kendaraan ekspedisi.
Beberapa kendaraan tersebut di antaranya merupakan truk pengangkut sembako. Pengangkutan sembako meningkat, terutama jenis sayuran, beras, buah-buahan serta komoditas pertanian lain.
Pengurus jasa ekspedisi lain, Hasan, mengaku jumlah kendaraan yang diseberangkan meningkat dua kali lipat. Salah satu faktor volume kendaraan ekspedisi meningkat, karena pengiriman barang dari pengguna jasa, naik.
Pengguna jasa di antaranya merupakan pemilik usaha pertanian yang mengirim barang ke pulau Jawa. Selain berasal dari wilayah provinsi Lampung, pengguna jasa berasal dari provinsi Bengkulu, Sumatra Selatan hingga Aceh. Selain sembako, barang yang dikirim merupakan barang nonsembako.
“Perusahaan ekspedisi, terutama barang nonsembako memilih mempercepat pengiriman sebelum larangan truk menyeberang melalui pelabuhan dan melintas di tol pulau Jawa,” beber Hasan.
Aturan terkait larangan kendaraan melintas di jalan tol dan menyeberang , terutama bagi truk nonsembako. Sesuai jadwal sejumlah kendaraan sudah tidak boleh melintas diperkirakan pada Minggu (26/5).
Meski demikian, sejumlah kendaraan pengangkut sembako, barang pos serta bahan bakar minyak (BBM) masih diperbolehkan melintas. Faktor lain, menurut Hasan, perusahaan ekspedisi mempercepat pengiriman barang berkaitan dengan aktivitas bongkar muat di gudang.
Sejumlah gudang termasuk buruh bongkar muat, sebagian sudah diliburkan sehingga akan mempersulit bongkar muat. Pilihan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan ekspedisi dengan mempercepat pengiriman barang.

Imbasnya, selama tiga pekan Ramadan, dipastikan terjadi peningkatan arus kendaraan ekspedisi. Selain kendaraan truk ekspedisi, jumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ikut mengalami peningkatan.
“Pertimbangan sejumlah pengusaha ekspedisi jangan sampai berada di perjalanan saat pemberlakuan ganjil genap, dan larangan truk nonsembako melintas, karena akan membuat biaya operasional meningkat,”cetus Hasan.
Hasan menyebut, sejumlah perusahaan ekspedisi memilih mempercepat pengiriman menghindari aturan ganjil genap. Sebab sesuai surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomo AP.201/1/3/DRJD/2019, akan diterapkan pemberlakukan tanda nomor kendaraan ganjil/genap untuk kendaraan mobil.
Pemberlakuan tersebut dilakukan mulai 30 Mei 2019 (H-6) hingga 3 Juni 2019 (H-3), pukul 20.00 hingga pukul 08.00 WIB. Prioritas bagi pengguna jasa untuk angkutan lebaran, sebut Hasan, membuat sejumlah perusahaan ekspedisi memilih menghentikan operasional sementara waktu.