Tekan Peredaran Narkoba, Polisi Siap Tembak Bandar

Editor: Satmoko Budi Santoso

DENPASAR – Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, menegaskan, akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku kriminalitas terutama kepada bandar narkoba yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh petugas. Tak segan-segan, pihaknya akan menembak di tempat yang bersangkutan.

“Perintah bapak Kapolda Bali, kami akan melakukan tembak di tempat kepada mereka yang berupaya melawan petugas. Ini akan kami lakukan kepada pelaku kriminalitas termasuk kepada bandar obat-obatan terlarang,” ucap Kombes Pol Ruddi Setiawan, saat menggelar rilis pengungkapan kasus narkoba pada kegiatan Car Free Day di lapangan Banjra Sandhi Renon, Denpasar, Minggu (5/5/2019).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan (tengah) saat jumpa pers soal penangkapan narkoba di acara Car Free Day di Lapangan Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Minggu, (5/5/2019).-Foto: Sultan Anshori.

Kombes Pol Ruddi Setiawan, mengatakan, langkah tersebut dilakukan demi menekan tindakan perilaku melanggar hukum. Termasuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Perwira melati tiga di pundaknya ini menyebut, Polresta Denpasar melalui Sat Res Narkoba Polresta Denpasar bersama satgas CTOC Polda Bali berhasil mengungkap banyak kasus narkotika.

Dari data dari bulan Januari hingga April, petugas berhasil mengamankan bandar dan kurir sebanyak 76 orang. Diketahui sebanyak 28 orang berasal dari Bali dan 48 orang berasal dari luar Bali.

“Untuk yang hari ini kita tampilkan ke hadapan publik sebanyak 16 orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Diketahui, bahwa dari 16 pelaku 13 orang berasal dari luar Pulau Bali, 3 orang berasal dari Bali dan yang sudah mengedarkan barang haram dalam satu tahun ini. Sementara untuk barang bukti yang berhasil disita berupa Sabu 1.525,2 gram, Ekstasi 1.046 butir, Ganja 23, 96 gram dan Tembakau Gorila 0,56 gram,” katanya.

Lihat juga...