Rekapitulasi Molor, KPU Sulsel Beri Teguran Keras KPU Makassar
MAKASSAR — Rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Kota Makassar yang molor hingga hari ke-12 mendapat teguran keras dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan, mengingat batas akhir penyelesaian penghitungan suara hari ini atau 15 Mei 2019.
“Kami telah di-dateline oleh KPU RI untuk harus selesai tingkat provinsi agar dibawa ke Jakarta. Kalau tidak di monitor, jangka waktu tiga hari yang diberikan oleh KPU RI sudah dilampaui,” tegas Komisioner KPU Sulsel Syarifuddin Jurdi saat melakukan supervisi pemantauan di arena penghitungan suara KPU Makassar, hotel Grand Asia, Makassar Rabu dini hari.
Dia menyebutkan untuk data suara Kabupaten Gowa telah masuk pagi tadi, selanjutnya direkapitulasi di tingkat KPU Sulsel, sementara Kota Makassar belum final hingga Rabu dini hari tadi.
“Kami berharap Makassar clear juga. Deteline (batas akhir) kita pukul 21.00 WITA malam tadi, tapi karena keadaan seperti ini jadi kita menunggu,” beber dia.
Jurdi kembali mengingatkan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada KPU Makassar hingga dini hari ini untuk segera menyelesaikan penghitungan suara, untuk segera direkapitulasi di tingkat KPU Sulsel karena batas waktu hampir habis.
“Kita akan selesai besok, karena tinggal dua Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Provinsi dan satu dapil untuk DPR RI, setelah masuk Gowa artinya Dapil III sudah clear tadi. Berarti sudah ada sembilan dapil yang sudah selesai,” ungkapnya.
Meski demikian, kata dia, yang belum selesai berada di Dapil satu DPR RI, dan dua DPRD provinsi, Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.
“Saya mendorong teman-teman agar memaksimalkan waktu yang tersisa. Pokoknya, sampai tanggal 15 Mei kita dikasih waktu oleh KPU RI. Artinya ini bukan hanya di Sulsel tapi di daerah lain juga,” tuturnya.