Ramadan, Operasional Tol Sumatera Pengaruhi Tingkat Konsumsi BBM
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SPBU yang masih menjual bahan bakar bersubsidi jenis premium tersebut mengaku membatasi penjualan. Khusus untuk bahan bakar bersubsidi pengelola diakuinya melarang pembelian dengan jerigen dan kendaraan secara berulang.
Bagi kendaraan yang akan membeli premium pembatasan dilakukan sebanyak Rp30.000 untuk motor dan Rp150.000 untuk mobil. Pasalnya kebutuhan bahan bakar hanya diperuntukkan bagi konsumen pengguna terakhir bukan untuk dijual kembali.