Pemkab Tangerang Kucurkan Dana Pinjaman Bergulir Rp130 Miliar

Pameran UMKM, ilustrasi-Dok: CDN

TANGERANG – Pemkab Tangerang, Banten, mengucurkan dana Rp130 miliar, untuk program pinjaman bergulir. Sasaran dari kegiatan tersebut adalah, pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

“Kami telah mendata sekitar 5.000 pelaku usaha, yang telah menjadi anggota,” kata Kepala Tata Usaha Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Tri Samiharto, Senin (13/5/2019).

Pelaku usaha yang mendapatkan pinjaman, tergabung dalam Unit Pengolahan Dana Bergilir (UPDB) Kabupaten Tangerang. Dari 5.000 yang terdata, yang sudah mendapatkan pinjaman dana sebanyak 3.079 pelaku usaha. UPBD dapat memberikan pinjaman mulai dari Rp25 juta hingga Rp100 juta, dengan jangka waktu pengembalian tiga sampai lima tahun. Pinjaman itu merupakan pengajuan pelaku usaha secara pribadi, dan pelaku usaha kepada Kementerian Koperasi.

Pinjaman tersebut langsung masuk ke rekening pelaku usaha atau pribadi tanpa melalui instansi terkait Pemkab Tangerang. Pinjaman tersebut sebagai modal usaha, untuk mendukung perekonomian dan meningkatkan pendapatan warga.

Pinjaman dana bergulir tersebut, menerapkan bunga sekira empat persen pertahun. Nilai tersebut dianggap kecil, bila dibandingkan dengan pinjaman melalui bank swasta atau bank perkreditan.

Tri menyebut, pinjaman bergulir kurang diminati warga, karena banyak rentenir yang beroperasi tanpa mengurus admistrasi dan cair dalam waktu cepat. Padahal keberadaan rentenir sangat mencekik, karena memberikan pinjaman dengan bunga tinggi. Bahkan disebut-sebut sudah ada yang menyita rumah peminjam, karena tidak mampu membayar dalam jangka waktu tertentu. “Bila berurusan dengan rentenir, hanya enak pada awalnya saja karena cepat, tapi pahit pada akhir,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...