Pelayanan Umum Mapolres Lamsel di Wisma Atlet GOR Way Handak, Lancar
Editor: Koko Triarko
Kapores Lamsel, AKBP Muhamad Syarhan, menyebut akibat kebakaran, selain gedung beberapa barang bukti dan dokumen hangus terbakar. Proses inventarisasi kerusakan barang dan dokumen telah dilakukan oleh seksi logistik Polres Lamsel dan Polda Lampung.
Kapolres Lamsel juga menyebut, mengapresiasi sebanyak 49 tahanan umum dan sebanyak 4 tahanan narkoba yang bisa dievakuasi. Seluruh tahanan tersebut berhasil dievakuasi dengan kooperatif, sehingga tidak ada tahanan yang melarikan diri. Namun, pakaian ganti milik tahanan habis terbakar.
Koordinasi dengan pihak keluarga diakuinya telah dilakukan oleh Polres Lamsel, sebagian pakaian bahkan diberikan untuk baju ganti.
Dari total 53 tahanan Polres Lamsel, sebanyak 49 tahanan dititipkan sementara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda saat kebakaran terjadi.
Sementara 4 tahanan narkoba yang sedang dalam tahap pemeriksaan juga berhasil dievakuasi dan dititipkan di Mapolsek Kalianda.
Meski sejumlah tahanan bisa dievakuasi, berdasarkan inventarisasi sejumlah barang bukti musnah terbakar, di antaranya 20 motor di Satreskrim.
Selain itu, sejumlah barang bukti yang terbakar lainnya meliputi 38 kilogram sabu-sabu, 200 butir extacy, 210 ganja kering. Sedangkan barang bukti yang disimpan dalam brankas besi bisa diselamatkan. Di antaranya 20 kilogram sabu-sabu, 20.000 pil extacy dan 20.000 pil erimin atau happy five.
Sejumlah berkas perkara yang sudah memasuki tahap penyidikan, sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Kalianda.
“Kerugian pasti terkait total nilai sedang dihitung oleh seksi logistik, dan rencana pembangunan akan ditangani Mabes Polri,” beber AKBP Muhamad Syarhan.