Pantau Kualitas Daging, Dinas Peternakan Mimika Lakukan Sidak

Ilustrasi - Daging Ayam –Foto: Dok CDN

TIMIKA  – Menjelang Lebaran 1440 Hijriyah, jajaran Dinas Peternakan Kabupaten Mimika, Papua melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar penjualan daging ayam dan daging sapi di Kota Timika.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Disnak Mimika, Drh. Sabelina Fitriani, Selasa, mengatakan, sidak tersebut merupakan kegiatan rutin dilakukan secara periodik dua bulan sekali untuk mengawasi kualitas produk pangan asal hewan yang dijual para pedagang di Timika.

“Ini inspeksi rutin hanya menyasar ‘cold storage‘ para suplier. Kami bagi dua tim, satu tim melakukan pemeriksaan kualitas daging di Pasar Sentral dan lokasi usaha di Jalan Hasanuddin serta Jalan Budi Utomo. Sementara tim dua menyasar pedagang di eks Pasar Swadaya, lokasi usaha di Jalan Ki Hajar Dewantara, Jalan Yos Sudarso, Jalan Belibis dan Jalan Cenderawasih,” kata Sabelina.

Dalam sidak tersebut, jajaran Disnak Mimika menemukan pangan asal hewan (daging) yang tidak layak dikonsumsi masih dijual oleh para pedagang, sehingga langsung disita untuk dimusnahkan.

Total pangan yang disita tersebut seberat 17,52 kilogram, terdiri atas daging ayam, daging sapi, pentolan sapi dan daging rusa.

Menurut Sabelina, beberapa pedagang di Timika tidak menjaga kualitas freezernya. Ada yang menumpuk produk pangan asal hewan seperti daging ayam, daging sapi dan ikan di dalam satu freezer.

“Produk lama dan baru dicampur semua jadi satu. Itu yang mengakibatkan kualitas produk yang dijual tidak terjaga,” ujarnya.

Selain itu, katanya, ditemukan banyak pedagang musiman di pasar. Pada saat tertentu mereka beralih jadi penjual daging, tapi pada saat lainnya mereka bekerja serabutan seperti menjual bahan kebutuhan pokok di satu lokasi usaha yang sama.

Lihat juga...