Panen Bersamaan, Sulitkan Petani Cari Buruh
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Musim panen padi pada masa tanam pertama (MT1) yang berbarengan, membuat pemilik lahan sawah kesulitan memperoleh buruh panen.
Suyatin, salah satu pemilik lahan sawah yang ditanami padi varietas Ciherang, mengaku memanen padi secara bertahap. Pasalnya, pada lahan seluas satu hektare miliknya dipanen dengan cara tradisional. Sebanyak belasan orang tenaga kerja atau buruh, melakukan pemanenan dengan sistem upahan.
Sistem upahan berdasarkan kesepakatan luasan lahan dilakukan, akibat pola penanaman yang berubah. Lima tahun sebelumnya, petani di wilayah tersebut masih melakukan penanaman padi sistem ceblok.

Sistem ceblok dilakukan oleh warga yang tidak memiliki sawah, mulai dari proses pemanenan hingga panen. Saat proses panen, hasil gabah kering panen (GKP) akan dibagi antara pemilik sawah dan pemanen. Cara tersebut mulai ditinggalkan, akibat dalam beberapa musim pemanenan kerap terjadi gagal panen.
Imbas gagal panen pada sejumlah tanaman padi milik petani, sistem ceblok mulai ditinggalkan karena merugikan penanam. Semenjak sistem ceblok ditinggalkan, pola tanam hingga panen dilakukan dengan sistem upahan.
Sistem upahan harian, menurut Suyatin, menyesuaikan luasan lahan padi yang dipanen. Jumlah sekitar satu hektare kerap diborong dengan upah sekitar Rp3 juta, dikerjakan oleh belasan orang.
“Pada sistem ceblok, penanam padi memiliki kewajiban menanam hingga memanen. Namun kelemahannya, saat gagal panen hasil tidak maksimal merugikan bagi penanam, meski sudah mengorbankan waktu dan tenaga,” terang Suyatin, Jumat (3/5/2019).
Ditinggalkannya sistem ceblok, membuat pola penanaman hingga panen petani mencari pekerja atau buruh. Pada proses penanaman atau tandur dengan sistem upahan per hari ditentukan sebesar Rp40.000 hingga Rp50.000, sesuai luasan lahan.
Selanjutnya pada masa penyiangan gulma berupa rumput atau matun, buruh diupah sekitar Rp50.000. Sementara saat panen padi ditetapkan sistem borongan dengan kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta berdasarkan jumlah pekerja serta luas lahan.
Namun, musim panen berbarengan di sejumlah lahan pertanian membuat petani sulit memperoleh tenaga upahan tersebut. Suyatin yang akan memanen padi seluas satu hektare, bahkan harus menunggu pekerja menyelesaikan pemanenan di lahan padi milik petani lain.
Sulitnya mendapatkan buruh panen, sebut Suyatin, juga disebabkan faktor masa tanam jagung yang banyak dilakukan petani. Imbasnya, tenaga kerja lokal di wilayah desa tersebut sulit diperoleh. Suyatin juga terpaksa harus mendatangkan tenaga kerja dari kecamatan Sragi, untuk memanen padi miliknya.
“Proses penanaman padi kerap bisa ditunda, sementara pemanenan akan berdampak buruk untuk kualitas padi yang dipanen berpotensi rontok dan rusak,” cetus Suyatin.
Tenaga kerja yang didatangkan dari wilayah lain, kata Suyatin, kerap harus diupah lebih besar. Selain menghindari kerusakan akibat masa panen yang sudah lewat dari waktu normal 110 hari, risiko tanaman padi roboh menghantui petani Lamsel.
Musim angin barat yang cukup kencang membuat petani was-was jika tanaman padi mengalami roboh. Saat tanaman padi roboh, petani akan semakin sulit melakukan pemanenan.
Salah satu petani pemilik tanaman padi yang roboh, Krismanto, menyebut sistem pemanenan dengan ceblok masih diterapkan. Namun, hanya sebagian warga yang masih bersedia menerapkan sistem bagi hasil tersebut.
Pada saat kondisi tanaman padi roboh, sebagian penanam padi sistem ceblok kerap mengalami kesulitan memanen. Namun kewajiban melakukan pemanenan, membuat penanam harus mengambil risiko dengan proses pemanenan lebih lambat.
“Melalui sistem upahan, pemanen tidak kuatir terkait hasil panen karena hanya bertugas memanen, tidak memperoleh bagian padi, melainkan uang,” beber Krismanto.
Sistem pemanenan menerapkan upahan, lanjut Krismanto, sekaligus berimbas pemilik tanaman padi jauh hari mencari tenaga kerja. Proses pemanenan bertepatan dengan mendekati Bulan Suci Ramadan, bahkan akan semakin menyulitkan petani. Beberapa petani yang bisa memanen padi sebelum Ramadan, memilih melakukan pemanenan lebih awal. Cara tersebut ditempuh, agar masih bisa memperoleh tenaga kerja.
Parjiah, pemilik lahan sawah di Desa Pasuruan, menyebut sesuai usia padi miliknya dipanen sepekan lagi. Namun waktu panen bertepatan dengan bulan Ramadan, membuat ia akan kesulitan mendapatkan tenaga kerja.
Sebagai solusi agar pemanenan bisa diselesaikan sebelum Ramadan, proses pemotongan padi hingga perontokan dilakukan bertahap. Sehari sebelum Ramadan, ia memprediksi lahan seluas setengah hektare bisa dipanen selama tiga hari.
“Buruh panen yang saya minta untuk memanen sedang bekerja di lahan petani lain, sementara sebentar lagi mendekati Ramadan, akan semakin sulit memperoleh tenaga kerja,” ujar Parjiah.
Faktor permintaan akan tenaga kerja untuk pemanenan padi diakui Parjiah, karena berbarengan dengan musim tanam jagung dan pemanenan padi. Meski telah menawarkan upah lebih tinggi, namun keterbatasan waktu membuat Parjiah memilih memanen padi miliknya bersama suami dan sang anak.
Dikerjakan secara bertahap dan diprediksi segera selesai, ia berharap saat Ramadan ia sudah tidak bekerja di sawah. Pasalnya, cuaca didominasi panas terik berpotensi mengganggu kewajibannya menjalankan ibadah puasa.