LKPD 2018 Kalteng, Rp58,3 Miliar Bermasalah

Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng dan sejumlah Kepada Daerah serta Pimpinan DPRD kabupaten/kota foto bersama usai melaksanakan proses penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2018 di Palangka Raya, Jumat (24/5/2019). (Foto Ant)

Ade mengatakan, di LKPD 2018 mayoritas mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan hanya satu Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pemda yang mendapat opini WTP yakni pemerintah provinsi, Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Lamandau, Sukamara, Katingan, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Kapuas, Gunung Mas, Pulang Pisau dan Murung Raya. “Satu-satunya pemda di provinsi ini yang LKPD tahun anggaran tahun 2018 mendapat Opini WDP terhadap LHP atas LKPD adalah Kabupaten Seruyan,” jelas Ade.

Lihat juga...