KSU Derami Padang Tutup Tiga Posdaya Bermasalah

Editor: Mahadeva

Ketua Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang Padang, Sayu Putu Ratniati bersma pengurus koperasi lainnya dalam salah satu kegiatan di Padang/Foto: M. Noli Hendra

PADANG – Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang (KSU Derami) Padang, Sumatera Barat, kembali menutup pencairan dana pinjaman di tiga Pos Pemerdayaan Keluarga (Posdaya) di daerahnya.

Kebijakan penutupan penyaluran program Tabur Puja tersebut, berakibat terjadi pengurangan jumlah Posdaya di KSU Derami Padang.

Ketua KSU Derami Padang, Sayu Putu Ratniati, mengatakan, selama ini ada 33 Posdaya di Padang. Jumlah anggotanya mencapai 3.086 orang dengan anggota aktif meminjam sebanyak 2.000 orang. Dari jumlah tersebut, ada tiga Posdaya yang akhirnya ditutup program Tabur Pujanya.

Meski tidak bisa memberikan informasi detail ke-tiga Posdaya yang ditutup. Namun Ayu memastikan, ke-tiga Posdaya melalukan tindakan meleceng dari kegunaan pinjaman dana Tabur Puja.

“Tidak perlu lah saya sebutkan, karena saat ini tengah kita proses, yang jelas tiga Posdaya itu bakal kita tutup pencairan pinjaman dana Tabur Puja-nya. Kami dari KSU Derami bersama Manager Tabur Puja telah mendatangi Posdaya itu, keterangan kondisi di Posdaya juga telah kita himpun, dan persoalannya jelas, pengurus yang bermasalah, bukan anggotanya,” tegasnya, Rabu (8/5/2019).

Salah satu masalah yang ditemui di Posdaya bermasalah adalah, pengurus menggunakan dana Tabur Puja, dengan mengataskan namakan orang lain. Akibatnya, pengurus tidak sanggup mengembalikan uang pinjaman.

Posdaya yang demikian harus ditutup, hingga uang yang dipinjam lunas dikembalikan ke KSU Derami. Masalah lain yang ditemui adalah, pemberlakuan sistem yang tidak tepat. Misalnya, untuk menutup tunggakan kredit diambilkan angsuran dari anggota yang rajin membayar pinjaman. Cara tersebut dinilainya tidaklah tepat, karena upaya menutupi tunggakan kredit tidak akan usai. Jumlah yang tidak membayar kredit lebih banyak, ketimbang yang membayar kredit.

“Jadi secara keseluruhan itu KSU Derami diberi modal Rp3 miliar oleh Yayasan Damandiri, uang yang ada itulah yang disebarkan keseluruh Posdaya yang menjadi mitra. Setidaknya ada Rp200 juta untuk masing-masing Posdaya. Uang sebanyak itu yang bisa diberikan kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman dana, mulai dari Rp2 juta, Rp3 juta, Rp4 juta, dan paling tinggi Rp5 juta,” jelasnya.

Dengan penutupan tersebut, KSU Derami terus berupaya di tahun ini persoalan yang ada di Posdaya bisa segera selesai. Tunggakan kredit bisa mencapai nol persen. KSU Derami mentargetkan 2019 menjadi momentum bisa mengantongi Sisa Hasil Usaha (SHU). Harapannya, ada keuntungan yang bisa diperoleh, sebab selama ini SHU yang diperoleh minus.

Solusi kepada pengurus Posdaya bermasalah, selain penyelesaian hutang, juga perlu pergantian pengurus. Namun untuk memastikan, apakah Posdaya tersebut bisa dibuka kembali, perlu adanya pertimbangan yang matang. “Kita tidak ingin hanya disibukkan mengurus Posdaya-Posdaya yang demikian. Jadi, jika ada persoalan, langsung diselesaikan tanpa bertele-tele. Karena kita di KSU Derami memiliki keinginan, melalui adanya Tabur Puja dapat mengentaskan kemiskinan, bukan malah sibuk mengurus kondisi Posdaya,” tegasnya.

Penutupan Posdaya sudah sering dilakukan oleh KSU Derami. Dulu pada awal berdiri, ada 50 Posdaya yang menjadi mitra. Namun secara lambat laun, cukup banyak Posdaya yang gugur, akibat dari persoalan penyalahgunaan dana Tabur Puja. Ada kecurangan dari anggota, dengan tidak mengambilkan uang pinjaman yang telah diberikan.

Lihat juga...