KPU Umumkan Hasil Pemilu, Rupiah Berpeluang Menguat
JAKARTA – Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa (21/5/2019) berpeluang menguat. Hal tersebut menjadi respon dari pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pemenang Pemilu dan Pilpres 2019 pada Selasa (21/5/2019) dini hari tadi.
Ekonom Samuel Aset Manajeme., Lana Soelistianingsih, mengatakan, hasil rekapitulasi nasional oleh KPU menyatakan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin memenangkan Pilpres 2019. Hal itu diperkirakanmnya akan menjadi katalis positif di pasar modal. “Kemungkinan pasar akan merespons posisif hasil KPU ini walaupun temporer,” ujar Lana, Selasa (21/5/2019).
KPU Selasa dini hari ini telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 201i, baik untuk pemilihan presiden maupun legislatif. Lembaga tersebut telah mengumumkan hasil rekapitulasi sehari sebelum rencana semula pada 22 Mei 2019.
Jumlah suara yang masuk untuk Pilpres tercatat sebanyak 154.257.601. Jumlahnya meningkat dibandingkan Pilpres Juni 2014 yang hanya sebesar 133.574.277 atau naik 15,48 persen.
Pada Pilpres 17 April 2019, tercatat 85.607.362 suara atau mencapai 55,5 persen diperoleh oleh pasangan calon Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, sementara sisanya 44,5 persen diperoleh pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Jika dibandingkan dengan hasil Pilpres Juni 2014, pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla memperoleh 53,15 persen dari suara. Sementara pasangan Probowo Subianto dan Hatta Rajasa memperoleh 46,85 persen. “Sentimen positif ini bisa membuat rupiah menguat menuju kisaran antara Rp14.400 sampai dengan Rp14.450 per dolar AS,” kata Lana.