Gubernur Bali Siap Benahi Praktik Usaha tak Sehat WNA

Editor: Satmoko Budi Santoso

DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 17 ribu pekerja asing yang bisa menjadi potensi perpajakan. Selain itu, banyak pula usaha seperti vila yang diam-diam tidak membayar pajak.

“Bahkan banyak orang Bali yang dimanfaatkan oleh orang asing untuk bisa menjalankan usaha. Namun ketika usaha berhenti, semua aset dibawa keluar, dan yang di Bali cuma ditinggali masalah,” ucap Koster saat audiensi Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto, dengan Gubernur Koster di ruang tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (9/5/2019).

Menyikapi kondisi tersebut, Koster menegaskan, pihaknya ke depan segera membenahi berbagai praktik tidak sehat seperti itu. Mantan anggota Badan Anggaran DPR RI ini berkomitmen meningkatkan kepatuhan terhadap aturan termasuk kepatuhan terhadap pajak di Bali.

Pajak menurutnya penting untuk membiayai pembangunan yang dinikmati masyarakat.

“Saya berharap ke depan para pelaku usaha yang memenangkan tender di Bali agar memiliki NPWP Bali,” imbuhnya.

Keseriusan Gubernur Bali Wayan Koster dalam membenahi berbagai hal di Bali mendapat apresiasi positif  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Goro Ekanto.

Goro Ekanto mengatakan, usaha Gubernur Bali Wayan Koster untuk membuat pelaku usaha patuh terhadap aturan, seperti dilakukan pada sektor pariwisata berdampak semakin meningkatnya kepatuhan perpajakan.

“Kalau sudah patuh terhadap aturan, maka pajak pasti bagus,” ucap Goro.

Ke depan Goro berharap, menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapatkan data warga negara asing (WNA) yang berusaha di Bali.

Lihat juga...