BBKSDA Riau Musnahkan 120 Pohon Sawit Liar
PEKANBARU – Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, memusnahkan 120 pohon kelapa sawit. Tanaman tersebut diketahui tumbuh liar di kawasan konservasi Taman Nasional Zamrud di Kabupaten Siak.
“Petugas berhasil memusnahkan tanaman sawit sebanyak kurang lebih 120 batang,” kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, Sabtu (25/5/2019).
Operasi pembersihan sawit di Taman Nasional Zamrud, digelar 21 hingga 22 Mei. Kegiatannya dipimpin lagsung Kepala Seksi Wilayah IV BKSDA Dumai, M. Zanir. Sasaran patroli, tanaman sawit yang tumbuh di kawasan kawasan konservasi tersebut.
Ini adalah operasi kedua kalinya dari tim BBKSDA Riau. Pada pertengahan Mei juga telah dilakukan penindakan terhadap ratusan pohon sawit, yang ditanam perambah di zona inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil – Bukit Batu. Suharyono mengatakan, sawit yang di Zamrud bukan akibat aktivitas perambahan.
“Tanaman sawit yang tumbuh di kawasan tersebut bukan akibat aktivitas perambahan, tetapi adanya aktivitas nelayan tradisional yang memanfaatkan buah sawit sebagai umpan makanan ikan yang diletakkan dalam bubu atau alat perangkap ikan,” jelasnya.
Sawit di area itu banyak tersebar di tepian sungai atau parit. Umur tanaman sawit bervariatif, dari anakan sampai 15 tahun. Perkiraan saat ini seluas 10 hektar areal taman nasional, sudah terpapar penyebaran tanaman sawit.
Proses pemusnahan dengan cara ditumbangkan dengan gergaji mesin (chainsaw). Berdasarkan data inventarisasi di 2019, tercatat sebanyak 45 nelayan tradisional memanfaatkan danau dan sungai yang berada di Zaman Nasional Zamrud. Agar kebiasaan nelayan memanfaatkan buah sawit dapat dihentikan, saat ini petugas melakukan sosialisasi dengan membuat umpan buatan dari campuran ampas kelapa dan ikan busuk.