SIPP Versi 3.2.0 Tingkatkan Kinerja Pengadilan Banding
Editor: Koko Triarko
“Yang patut menjadi kebanggaan kita bersama, bahwa pengembangan aplikasi ini sejak perancangan, pembuatan, ujicoba dan evaluasinya dilaksanakan oleh sumberdaya Mahkamah Agung sendiri, baik yang berada di pusat maupun tersebar di berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Selain kemandirian dalam pemanfaatan sumberdaya manusia, kata Pudjoharsoyo, pengembangan aplikasi ini juga dilakukan dengan pembiayaan sendiri, tanpa bantuan pihak lain, seperti lembaga donor. Sejak proses asesmen, pengembangan, dan uji coba, Mahkamah Agung setidaknya telah mengeluarkan biaya sebesar Rp252.434.800.
“Besaran ini sangat murah, bila dibandingkan dengan kemanfaatannya,” ujarnya.