Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis, Sediakan 16.578 Kuota Penumpang
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Pemprov DKI menggelar kegiatan mudik gratis untuk warga Jakarta pada Hari Raya Idul Fitri 2019. Nantinya pemudik akan diberangkatkan ke 10 kota tujuan dengan kuota sebanyak 16.578 penumpang dengan menggunakan 207 bus.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI, Sigit Wijatmoko mengatakan kegiatan mudik gratis ini merupakan kegiatan pertama kali yang digelar Pemprov DKI Jakarta bagi warga Jakarta.
Karena kuotanya terbatas, maka para calon pemudik diharuskan memenuhi beberapa persyaratan. Secara teknis, Sigit menjelaskan, calon pemudik yang akan mengikuti mudik gratis diwajibkan mengisi data diri serta anggota keluarga yang akan diikutsertakan.
“Pada saat registrasi diharapkan dapat menunjukkan KTP DKI Jakarta atau Kartu Keluarga. (Lebih mudahnya), daftar online bisa dari HP. Daftar, masukin, isi lengkap, terus kirim langsung dapat nomor booking. Formulir pendaftaran ini harus diisi selengkap mungkin. Jika tidak, pemudik akan diberi tanda peringatan” ujarnya Sigit di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Selain pengguna bus, lanjut Sigit, Pemprov DKI juga menyediakan truk untuk mengangkut kendaraan roda dua (motor), jika calon pemudik Jakarta Mudik Bersama ingin membawa motor ke kampung halaman saat mudik.
Para calon pemudik ini dapat mengisi data sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ke dalam formulir pada program pendaftaran.
“Kalau sudah lengkap, akan dapat nomor booking. Lalu, dikasih waktu 5 hari kerja untuk dapat manual ke kantor Dishub atau 5 kantor Sudinhub di mana dia daftar. Setelah itu, calon pemudik wajib menunjukkan KTP, kode booking, dan STNK jika membawa motor. Nantinya, petugas Dishub atau Sudinhub akan mencocokan KTP dengan kode saat daftar online. Setelah itu, kita print-kan tiketnya,” jelas Sigit.