Masa Pelunasan BPIH Tahap I Resmi Ditutup
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bagi jemaah haji reguler tahap pertama, resmi ditutup pada pukul 15.00 WIB. Namun menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, masih ada 19.815 kuota haji yang belum terlunasi, terdiri dari 18.316 kuota jemaah haji reguler dan 1.499 tim pemandu haji daerah (TPHD).
“Jemaah haji Indonesia yang sudah melunasi BPIH pada pelunasan tahap I berjumlah 184.195 atau 90.29 persen,” kata Muhajirin, melalui pesan singkat diterima wartawan, di Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).
Muhajirin mengatakan, dari provinsi lainnya, Maluku yang menjadi provinsi dengan persentase pelunasan terendah, yakni 84,10 persen. Dari 1.082 kouta, sudah terlunasi 910 orang, sehingga masih tersisa 172.
Sementara persentase pelunasan tertinggi adalah provinsi Bangka Belitung, mencapai 97,36 persen. Dari 1.061 kuota, sudah terlunasi 1.033 orang, sehingga hanya tersisa 28.
Provinsi dengan jumlah jemaah haji terbanyak yang sudah melakukan pelunasan adalah Jawa Barat. Dari 38.567 kuota, sudah terlunasi 35.347 orang. Urutan berikutnya adalah Jawa Timur dengan 30.737 dari kuota 35.034.
“Jawa Tengah di urutan ketiga, dengan jumlah jemaah melunasi 28.337 orang dari 30.225 kuota,” ujarnya.
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019 M, mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri dari kuota haji reguler (204.000) dan kuota haji khusus (17.000). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.488 untuk jemaah haji dan 1.512 untuk TPHD.
“Karena masih ada sisa kuota, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan membuka pelunasan BPIH Reguler tahap II pada 30 April hingga 10 Mei mendatang,” tambahnya.