Ketatkan Pengamanan Pemilu, Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Editor: Satmoko Budi Santoso

“Pengamanan tersangka berikut barang bukti narkotika menjadi salah satu upaya kepolisian dalam memperketat pengamanan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni yang masuk wilayah hukum Polres Lamsel menuju Pulau Jawa jelang Pemilu,” terang Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto, di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kamis (11/4/2019).

Kepolisian diakui Irjen Pol Purwadi Arianto, terus melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka utama pengiriman barang haram tersebut.

Ia juga menambahkan nilai jual narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram tersebut mencapai Rp20 miliar dengan asumsi per gram seharga Rp1 juta. Sementara sebanyak 20.000 butir ekstasi seluruhnya mencapai Rp2 miliar dengan asumsi satu butir seharga Rp200 ribu.

Sementara 20.000 butir pil erimin 5 dengan asumsi per butir seharga Rp100 ribu. Total narkotika tersebut jika diuangkan keseluruhan mencapai Rp26 miliar.

Modus yang digunakan tersangka, menurut Irjen Pol Purwadi Arianto, merupakan modus lama. Pelaku yang mengirim barang tersebut berpura-pura sebagai penumpang bus umum dan barang bukti narkotika disimpan pada bagasi.

Dalam pemeriksaan lebih mendetil pada dua koper warna hitam dan merah tersebut ditemukan jumlah narkotika yang dikemas dalam ukuran berbeda. Satu buah koper warna merah berisi sebanyak 14 kilogram sabu dibungkus plastik hijau, 6 kilogram sabu dibungkus plastik warna kuning sehingga total ditemukan 20 kilogram sabu.

Pada koper warna hitam polisi menemukan ekstasi dan pil erimin dengan pengemasan dilakukan terpisah pada satu koper. Dua bungkus ekstasi warna abu-abu yang ditemukan total berjumlah sebanyak 10.000, ekstasi warna hijau sebanyak 10.000 butir.

Lihat juga...