Kebutuhan Dana Rehabilitasi Sulteng Pascabencana Capai Rp36 Triliun
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Bencana yang terjadi di Kota Palu dan tiga kabupaten lain, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong pada 28 September 2018 lalu menyebabkan kerugian yang luar biasa. Total kerugian dan kerusakan akibat bencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di di Sulteng mencapai Rp23,14 triliun.
“Kebutuhan anggaran untuk pembangunan kembali Sulawesi Tengah (Sulteng) yang lebih baik mencapai Rp36 triliun menyasar pada berbagai sektor, yaitu perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi dan sektor lintas,” kata Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB di Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Menurut Sutopo, kerugian tidak hanya dipicu oleh magnitudo gempa tetapi juga fenomena tsunami dan likuifaksi dengan skala dampak yang besar. Pada tahun anggaran 2019, pemerintah provinsi mengajukan usulan sebesar Rp3,5 triliun untuk tahapan pemulihan pada kelima sektor tersebut.
Sementara itu, Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sulawesi Tengah menargetkan masa pemulihan hingga 31 Desember 2020.
“Namun demikian, dalam implementasi tahapan pemulihan menghadapi isu-isu penting, seperti sebagian masyarakat belum bersedia menempati hunian sementara (huntara) karena lokasi jauh dari tempat tinggal semula, keterbatasan pasokan listrik, dan air bersih, dan kendala status tanah pada rencana pembangunan hunian tetap (huntap) di lahan relokasi, ” jelasnya.
Lebih jauh Sutopo mengatakan, berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sulteng per 30 Januari 2019, jumlah korban meninggal dan hilang mencapai 4.402 jiwa, dimana 2.685 jiwa meninggal dunia, 701 jiwa hilang dan 1.016 jiwa korban dikubur massal. Jumlah korban meninggal di Palu terbanyak yaitu Palu 3.679 jiwa, kemudian Sigi 405, Donggala 303, dan Parigi Moutong 15.