Kadis PUPR Trauma Temui Warga Pemilik Lahan Waduk Napun Gete

Editor: Koko Triarko

“Pemda Sikka terus berkoordinasi dengan pihak PPK pembangunan waduk Napun Gete, untuk mempercepat proses realisasi pembayaran atas ganti rugi sekitar Rp40 miliar tersebut,” terangnya.

Pemerintah kabupaten Sikka, tambah Even, akan terus memberikan pengertian kepada warga pemilik lahan, untuk memahami proses administrasi pencairan keuangan negara.

Eliseus Dalo, salah seorang pemilik lahan terdampak di waduk Napun Gete, Desa Ilinmedo, Kecamatan Waiblama, mengatakan, warga menunggu uang yang menjadi hak mereka. Setelah sisa pembayaran ganti rugi 100 persen selesai, baru warga tidak melakukan aksi kembali.

“Setiap kali pemilik lahan menanyakan, bupati dan kepala dinas PUPR Sikka selalu katakan uangnya sudah ada, tapi masih menunggu proses administrasinya. Lebih baik dikatakan terus terang saja, bahwa dananya masih belum pasti dan sedang diperjuangkan,” tegasnya.

Para  pemilik lahan, tandas Eliseus, terus saja ditipu dari waktu ke waktu, dari tahun ke tahun. Dirinya menegaskan, tidak menganggu kegiatan pembangunan waduk yang dilakukan oleh pihak kontraktor selama aksi penutupan jalan dilakukan warga.

Lihat juga...