Dinkes NTT Gelar Pelatihan Penanganan Rabies

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Penyakit rabies merupakan salah satu penyakit menular yang menjadi ancaman bagi masyarakat di Provinsi NTT. Dari 22 kabupaten dan kota di NTT, 9 kabupaten merupakan daerah endemis rabies, sehingga diperlukan penanganan menyeluruh dan tuntas.

“Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi NTT menyelenggarakan pelatihan penanganan rabies terpadu dengan pendekatan one health. Diharapkan, setelah pelatihan, peserta mampu berperan sebagai pengelola program pengendalian rabies dengan pendekatan one health,” kata dr. Asep Purnama, Sekretaris Komite Rabies Flores dan Lembata, Rabu (10/4/2019).

Sekertaris Komite Rabies Flores dna Lembata, dr. Asep Purnama. -Foto: Ebed de Rosary

Menurut Asep, peserta pelatihan berasal dari 8 kabupaten di Flores dan Lembata, yakni kabupaten Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat. Juga peserta dari dinas kesehatan provinsi NTT.

“Dengan pelatihan ini, kita ingin melakukan promosi kesehatan, melakukan surveilans epidemiologi terintegrasi, serta melakukan tatalaksana kasus gigitan hewan penular rabies dan kasus rabies pada manusia,” terangnya.

Selain itu, tambah Asep, pelatihan ini bertujuan melakukan tatalaksana kasus rabies pada hewan dan satwa liar. Juga membangun kerja sama lintas sektor dengan pendekatan one health, dan melakukan perencanaan, monitoring dan evaiuasi.

“Proses dan pembelajaran pada pelatihan pengendalian rabies terpadu dengan pendekatan one health ini dilakukan dengan prinsip pembelajaran orang dewasa (andragogi),” ujarnya.

Pembelajaran ini, kata Asep, juga menggunakan pendekatan cara belajar aktif, yaitu melalui pendalaman modul secara individu, curah pendapat, ceramah tanya jawab (CTJ). Juga dilakukan diskusi kelompok, permainan, pemutaran film, demonstrasi, praktik, simulasi, bermain peran dan mengerjakan latihan.

Peserta latihan terdiri dari Tim One Health dengan jenjang pendidikan minimal D-3, dan bersedia mengikuti pelatihan secara penuh. Setelah mengikuti pelatihan, peserta harus tidak pindah tugas selama minimal dua tahun.

“Banyak staf yang setelah pelatihan pindah tugas atau dimutasi ke tempat tugas lain, sehingga pelatihan yang dilaksanakan terkesan sia-sia saja. Kita berharap, para bupati bisa memahami hal ini, agar penanganan rabies bisa tuntas,” tuturnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, dr. Harlin Hutauruk, mengatakan, dibutuhkan biaya Rp1 juta untuk pembelian empat vial vaksin antirabies (VAR) pada manusia.

“Satu vial dibeli dengan harga Rp250 ribu, sementara untuk korban gigitan HPR diberikan maksimal empat kali suntikan. Ini harus dilakukan, agar korban gigitan bisa terhindar dari penularan rabies,” ungkapnya.

Harlin menjelaskan, pelayanan suntikan VAR kepada manusia sebagai korban gigitan HPR, diberikan secara gratis, karena VAR telah diadakan Dinas Kesehatan Kabupaten, sebanyak 600 vial dan bantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT ada 3.000 vial.

“Rabies pada hewan dan manusia berakibat fatal, manakala gejala syaraf mulai muncul. Berita yang menggembirakan, penyakit rabies mudah dicegah dengan vaksinasi,” ungkapnya.

Vaksinasi adalah tindakan paling penting dalam manajemen kesehatan hewan peliharaan, dan merupakan satu-satunya upaya paling penting untuk pencegahan. Vaksinasi bertujuan untuk melindungi diri, hewan peliharaan dan masyarakat sekitar.

“Vaksinasi pada semua anjing peliharaan, sangat penting untuk memutuskan mata rantai infeksi virus rabies pada hewan dan manusia. Jika anjing menggigit, maka luka gigitan harus dicuci dengan sabun (deterjen) selama 15 menit di bawah air mengalir,” imbaunya.

Korban gigitan pun, kata Harlin, harus segera dilaporkan ke dokter atau pusat pelayanan kesehatan (puskesmas), untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban harus mendapatkan suntikan vaksin antirabies.

Lihat juga...